Asiaone.com melaporkan pada Jumat (19/12), Emma Azornobaj dinyatakan bersalah dalam pengadilan dikarenakan menyebabkan kematian pada orang lain.
Awalnya Emaa(wanita yang membantu bebek) melihat ada bebek-bebek yang akan menyebarang, sehingga ia menghentikan mobilnya lalu turun dari mobil, kemudian menyebrangkan bebek-bebek tersebut. Tapi tak diduga ada pengendara motor yang sedang malaju cepat langsung menghantam bemper mobil Emma, yang mengakibatkan tewasnya pengendara motor tersebut.
Emma menerima hukuman 90 hari kerja sosial dan juga dilarang mengendarai mobil selama 10 tahun. (Merdeka)

0 Response to "Bantu Bebek Nyebrang, Malah Kena Hukum"
Post a Comment
Silahkan komentar, segala komentar yang Anda berikan sangat bermanfaat bagi kami...